Selamat Datang di KUA Sungai Raya, Kami Melayani ANDA dengan Supel dan Simpel, Nikah di KUA Gratis, Nikah di Luar Kantor atau Luar Jam Kerja Rp.600 ribu yang disetor langsung ke Bank

Senin, 04 September 2017

~ Pengaruh Tabiat Istri Terhadap Cara Suami Mencari Nafkah ~ 





Hasan al-Bashri berkata :

“Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain.”



2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya :

“Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?”

Ia menjawab : “Iya benar”

Aku bertanya lagi :

“Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji daganganmu dan bersumpah!”

Ia pun bercerita :

“Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya. Dan jika aku datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata :


‘Wahai suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku kecuali dengan yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan sedikit rezeki, aku akan menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat apa-apa aku akan membantumu memintal (kain)’.”

Masya Allah...

Milikilah sifat Qana’ah -suka menerima- / jiwa selalu merasa cukup.

Janganlah menjadi jurang dosa bagi Suamimu.

Wanita shalihah akan mendorong Suaminya kepada kebaikan, sedangkan wanita kufur akan menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa.


CUKUPKAN DIRI DENGAN YANG HALAL.

"Ukuran Rizki itu terletak pada keberkahannya, bukan pada jumlahnya."

________________________________________________________________

[Kitab al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm (5/252) karya Abu Bakr Ahmad Bin Marwan bin Muhammad ad-Dainuri al-Qodhi al-Maliki. Penerbit: Jum’iyyah at-Tarbiyyah]~
 

      http://bbg-alilmu.com/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar